Kamis, 02 Agustus 2012

Nabi Adam Mangkat

Pasca terbunuhnya Habil, bukan main kesedihan Nabi Adam ‘alaihissalam, Isak tangis bertahun-tahun mengiringinya. Hingga akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniainya seorang anak sebagai pengganti Habil. Anak tersebut bernama Syits, maknanya pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena anak itu merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menggantikan Habil.
Setelah Syits menginjak dewasa, Nabi Adam ‘alaihissalam memberikan kepercayaan penuh kepadanya, segala ilmu yang diraihnya diajarkan kepada Syits. Bahkan ketika akan meninggal, Nabi Adam ‘alaihissalam memberikan wasiat kepada Syits untuk menggantikan dalam memimpin anak keturunannya untuk beribadah pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia juga diberi shuhuf (lembaran-lembaran wahyu. Allah Subhanahu wa Ta’ala mentakdirkan keturunannya berlanjut. Semua manusia silsilah keturunannya berasal dari Syits, sedang anak Nabi Adam ‘alaihissalam yang lain punah (tidak berlanjut keturunannya).
Adapun Qabil, Al-Qurthubi menukil dalam Tafsir-nya dan Ibnu Jauzi dalam Talbis Iblis, bahwa Qabil lari bersama saudara kembarnya ke daerah Adnan di Yaman. Maka datanglah Iblis menggodanya seraya berkata, “Sesungguhnya kurban saudaramu dimakan api itu karena ia menyembah api, maka buatlah tungku dan sembahlah api! Hal itu akan bermanfaat bagimu dan keturunanmu.” Selanjutnya Qabil membangun rumah penyembahan api, maka dialah yang mula-mula melakukan penyembahan api, wallahu a’lam.
Namun yang jelas, Qabil adalah makhluk yang pertama kali masuk neraka dari kalangan manusia. Keturunannya banyak yang membuat kerusakan di bumi karena didikannya, sebagaimana Allah ceritakan dalam firman-Nya (artinya),
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا رَبَّنَآ أَرِنَا الَّذَيْنِ أَضَلاَّنَا مِنَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ نَجْعَلْهُمَا تَحْتَ أَقْدَامِنَا لِيَكُونَا مِنَ اْلأَسْفَلِينَ
“Dan berkata orang-orang kafir di neraka: “Wahai Robb kami, perlihatkan kepada kami dua makhluk yang telah menyesatkan kami dari kalangan jin dan manusia. Keduanya akan kami letakkan di bawah kaki-kaki kami, supaya keduanya menjadi orang-orang yang rendah.” (QS. Fushshilat: 29)
Para ahli tafsir mengatakan bahwa dua makhluk itu adalah Iblis dari kalangan jin dan Qabil dari kalangan manusia. Keduanya sebagai pendahulu dan yang semula-mula mengajak masuk neraka.

Wafatnya Nabi Adam ‘Alaihissalam

Setelah tinggal di bumi selama 960 tahun dan sudah mempunyai banyak keturunan, tibalah saat Nabi Adam ‘alaihissalam bertemu Allah Ta’ala. Ibnu Katsir berkata, “Para ahli sejarah telah menceritakan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam tidak meninggal sehingga ia melihat keturunannya, dari anak, cucu, cicit terus ke bawah yang jumlahnya mencapai 400 ribu jiwa, wallahu a’lam.” (Qoshosh Anbiya: 43)
Allah Ta’ala menceritakan,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً
Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb kalian, yang mana Dialah yang menciptakan kalian dari jwia yang satu dan menciptakan dari jiwa itu istrinya dan daripada keduanya, Allah memperkembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak…” (QS. An-Nisa: 1)
Konon Nabi Adam ‘alaihissalam jatuh sakit beberapa hari, hingga pada hari Jumat datanglah malaikat untuk mencabut nyawanya dan bertakziah (mengungkapkan rasa belasungkawa) kepada pemegang wasiatnya yakni Syits. Ubay bin Ka’ab berkata,
“Sesungguhnya ketika akan datang saat wafatnya Nabi Adam berkata kepada anak-anaknya, ‘Wahai anak-anakku, sesungguhnya aku menginginkan buah dari surga.’ Maka pergilah anak-anak Nabi Adam untuk mencarikannya. Ketika dalam perjalanan mereka bertemu dengan para malaikat yang membawa kain kafan, ramuan minyak wangi untuk mayat, kapak, cangkul, dan keranda. Para malaikat itu berkata kepada anak-anak Nabi Adam, ‘Wahai anak-anak Adam, apa yang kalian kehendaki dan apa yang kalain cari?’ Mereka menjawab, ‘Bapak kami sakit, ia menginginkan buah dari surga.’ Para malaikat berkata, ‘Kembalilah kalian! Sungguh sekarang ini telah datang keputusan kematian bagi bapakmu.’ Maka datanglah para malaikat untuk mencabut nyawa Nabi Adam. Dan ketika mereka datang, mengertilah Hawa akan keperluan para malaikat itu, ia pun segera mendahului mereka untuk bertemu Nabi Adam agar Nabi Adam minta ditangguhkan pencabutan nyawanya. Namun Nabi Adam menjawab, ‘Pergilah engkau dariku, sungguh aku diciptakan sebelummu. Biarkan nyawaku dicabut oleh para malaikat Rabbku.’ Maka para malaikat itu mencabut nyawa Nabi Adam lalu memandikannya, mengafaninya, mengolesinya ramuan minyak wangi, lalu membuat galian kubur serta lahat. Selanjutnya mereka menyolatinya lalu memasukkannya ke liat kubur dan menempatkannya di lahat. Kemudian mereka menguruknya, lalu para malaikat itu berkata, ‘Wahai anak Adam, inilah tuntunan bagi kalain pada orang mati di antara kalian’.” (HR. Thabrani, 8:158, Zawa idul Musnad, 5:136, Ibnu Katsir dan Salim Al-Hilali berkata, “Hadits ini shahih.”)

Kuburan Nabi Adam ‘Alaihissalam dan Hawa

Ahli sejarah memperselisihkan lokasi kuburan Nabi Adam ‘alaihissalam dan Hawa. Ada yang berkata bahwa keduanya dikubur di gua Gunung Qubais dekat Masjidil Haram. Yang lainnya mengatakan di Baitul Maqdis Palestina, karena pada saat banjir melanda seluruh permukaan bumi, Nabi Nuh memindahkannya ke Baitul Maqdis, wallahu a’lam.
Pendapat yang kuat ialah sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawa dan Nur ala Darb (kumpulan fatwa ulama Saudi Arabia) bahwa semua kuburan para nabi tidak diketahui keberadaannya kecuali kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ebrada di Madinah dan kuburan Nabi Ibrahim di Palestina. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keberadaan kuburan para nabi itu riwayatnya tidak bisa menjadi pegangan dan tidak ada asalnya. Lagi pula, mengetahui keberadaan kuburan para nabi bukanlah suatu hal yang dituntut dalam agama ini. Jika hal itu penting, tentu Allah Ta’ala akan menjaga pengetahuan tentangnya pada makhluk-Nya.
Sumber: Majalah Al-Mawaddah, Edisi 9 Tahun ke-1 Robi’ul Akhir 1429/April 2008
Artikel www.KisahMuslim.com

Kamis, 26 Juli 2012

Dimanakah Alloh, Ketinggian dan Kedekatan

Bismillah … Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Ulama besar di abad ke-3 hijriyah telah menyebutkan pula mengenai keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai keberadaan Allah di atas ‘Arsy dan itu menunjukkan sifat ketinggian bagi Allah. Jika ada yang menanyakan bahwa keyakinan seperti ini berarti menetapkan Allah itu jauh, padahal dalam banyak ayat dibuktikan kalau Allah itu begitu dekat. Jawabannya, pada makhluk kita dapat mengatakan ia tinggi tetapi dekat. Jika itu mungkin pada makhluk, maka pada Sang Kholiq lebih-lebih mungkin karena tidak ada yang mustahil bagi Allah. Selanjutnya, simak dalam tulisan sederhana berikut.
Zakariya As Saaji[1]
قال الإمام أبو عبد الله بن بطة العكبري مصنف الإبانة الكبرى في السنة وهو أربع مجلدات حدثنا أبو الحسن أحمد بن زكريا بن يحيى الساجي قال قال أبي القول في السنة التي رأيت عليها أصحابنا أهل الحديث الذين لقيناهم أن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وساق سائر الإعتقاد وكان الساجي شيخ البصرة وحافظها وعنه أخذ أبو الحسن الأشعري الحديث ومقالات أهل السنة
Al Imam Abu ‘Abdillah bin Battoh Al ‘Akbari, penulis kitab Al Ibanah Al Kubro fis Sunnah yang terdiri dari empat jilid, ia berkata bahwa Abul Hasan Ahmad bin Zakariya bin Yahya As Saaji berkata bahwa ayahnya, Zakariya As Saaji berkata, “Perkataan dalam As Sunnah yang kulihat bahwa sahabat kami para ulama hadits yang pernah kami temui meyakini Allah di atas ‘Arsy yang berada di ketinggian-Nya, namun Dia dekat dengan hamba-Nya sesuai yang Dia kehendaki”. Lalu As Saaji menyebutkan berbagai i’tiqod yang lain.
Adz Dzahabi mengatakan bahwa As Saaji adalah ulama di Bashroh dan seorang hafizh terkemuka. Abul Hasan Al Asy’ari mengambil hadits dan perkataan Ahlus Sunnah lainnya dari beliau. Beliau pernah melakukan rihlah untuk belajar dari Muzanni (murid Imam Asy Syafi’i) dan Ar Robi’. As Saaji memiliki kitab ‘Ilalul Hadits dan kitab Ikhtilaful Fuqoha.[2]
Pelajaran penting:
Dalil-dalil yang menyebutkan kedekatan Allah adalah sebagai berikut. Pertama, firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah [2] : 186)
Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ
Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).
Sedangkan ayat yang menyebutkan keberadaan Allah di ketinggian amat banyak sekali, salah satu contohnya adalah,
أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di (atas) langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al Mulk : 16).
Yang jelas, keberadaan Allah di atas ‘Arsy tidaklah bertentangan dengan kedekatan Allah dengan makhluk-Nya. Masa’ kita katakan ayat-ayat Al Qur’an saling bertentangan? Kita dapat katakana bahwa Allah berada di ketinggian, namun juga dekat pada hamba-Nya.
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah berkata, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.”
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada pertentangan sama sekali antara kedekatan dan ketinggian Allah. Karena sesuatu ada yang jauh namun dekat. Ini kondisi yang ada pada makhluk. Jika makhluk demikian, bagaimana lagi pada kholiq (Sang Pencipta)?! Allah bisa saja dekat sekaligus berada di ketinggian. Allah itu begitu dekat dengan kita dari urat leher hewan tunggangan”.[3]
Muhammad bin Jarir Ath Thobari[4], penulis kitab tafsir terkemuka
Disebutkan dalam kitab tafsir karya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari yang banyak berisi perkataan para salaf, ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,
ثُمَّ اسْتَوَى إلَى السَّمَاءِ
Dan Dia berkehendak (menuju) langit” (QS. Fushshilat: 11). Yang dimaksud dengan ayat ini kata Ar Robi’ bin Anas adalah,
ارتفع إلى السماء
“Naik di ketinggian”.[5]
Sedangkan mengenai ayat,
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ
Kemudian Allah berada tinggi di atas ‘Arsy” Yang dimaksudkan dengan ayat ini kata Ath Thobari,
علا عليه
“Tinggi di atas ‘Arsy”[6]
Pelajaran Penting:
Ibnul Qayyim dalam bait sya’ir An Nuniyah memberikan empat definisi istiwa’: 1-istaqorro (menetap), 2-‘alaa (tinggi), 3- irtafa’a (naik), dan 4-sho’ada (naik).
Sehingga sifat istiwa’ menunjukkan Allah tidak di mana-mana dan bukan di setiap tempat serta tidak bersatu dengan makhluk-Nya karena Allah berada tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.
Syaikh Muhammad Kholil Harros hafizhohullah mengatakan, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani yang diberikan dari Allah tentang diri-Nya yaitu bahwasanya Allah beristiwa’ di atas ‘Arsy-Nya dan terpisah dari makhluk-Nya dengan kaifiyah (cara) yang tidak diketahui hanya oleh-Nya. Sebagaimana kata Imam Malik, “Istiwa’ itu ma’lum (sudah diketahui maknanya), sedangkan kaifiyahnya (hakekatnya atau cara istiwa’) itu tidak diketahui”.[7]
Ibnu Khuzaimah[8]
Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata,
من لم يقر بأن الله على عرشه استوى فوق سبع سمواته بائن من خلقه فهو كافر يستتاب فإن تاب وإلا ضربت عنقه وألقي على مزبلة لئلا يتأذى بريحته أهل القبلة وأهل الذمة
“Siapa yang tidak menetapkan keberadaan Allah di atas ‘Arsy dan Dia beristiwa’ (menetap tinggi) di atas langit yang tujuh, terpisah dari makhluk-Nya, maka ia kafir dan dimintai taubat. Jika ia tidak mau bertaubat, maka dipenggal saja lehernya dan dibuang ke tempat sampah supaya baunya tidak menyakiti ahlul kiblat (muslim) dan ahlu dzimmah (non muslim)” .
Ibnu Khuzaimah adalah ulama terkemuka dalam ilmu hadits dan juga fikih. Beliau di antara dai Ahlus Sunnah dan ulama yang keras dalam penetapan nama dan sifat Allah. Beliau memiliki kedudukan mulia di Khurasan. Ibnu Khuzaimah mengambil fikih dari Muzanni -murid Imam Asy Syafi’i- dan mendengar ilmu dari ‘Ali bin Hajr dan ulama semasanya. Beliau meninggal dunia dalam usia 80-an.[9]
Tsa’lab, imam Al ‘Arobiyah, ulama pakar bahasa[10]
Al Hafizh Abul Qosim Al Lalika-i dalam kitab As Sunnah berkata bahwa ia mendapat tulisan tangan Ad Daruquthni dari Ishaq Al Kadzi Abul ‘Abbas –dikenal dengan Tsa’lab- berkata,
استوى أقبل عليه وإن لم يكن معوجا ثم استوى إلى السماء أقبل و استوى على العرش علا واستوى وجهه اتصل واستوى القمر امتلأ واستوى زيد وعمرو تشابها في فعلهما وإن لم تتشابه شخوصهما
“Istiwa bermakna menuju (أقبل عليه) walau tidak persis menetap. Sedangkan makna istawa ilas samaa’ adalah menuju (أقبل). Adapun makna istawa ‘alal ‘arsy adalah tinggi (علا). Makna istawa wajhuh adalah bersambung (اتصل). Makna istawal qomar adalah penuh (امتلأ). Sedangkan makna istawa Zaid wa ‘Amr adalah keduanya mirip dalam perbuatan walau tidak mirip orangnya. ”[11]
Abu Ja’far Ath Thohawiy[12], ulama terkemuka Hanafiyah
Dalam kitab akidahnya, Ath Thohawiy berkata,
والعرش والكرسي حق كما بين في كتابه وهو مستغن عن العرش وما دونه محيط بكل شيء وفوقه
“‘Arsy dan Kursi adalah benar adanya. Allah tidak membutuhkan ‘Arsy-Nya itu dan apa yang ada di bawahnya. Allah mengetahui segala sesuatu dan Dia berada di atas segala sesuatu.”[13]
Abu Muhammad Al Barbahariy Al Hasan bin ‘Ali bin Kholf[14], ulama besar Hanabilah di Baghdad
Dalam Syarhus Sunnah, Al Barbahariy berkata,
وهو على عرشه استوى وعلمه بكل مكان ولا يخلو من علمه مكان
“Allah berada di atas ‘Arsy dan menetap di atas-Nya. Namun ilmu Allah di setiap tempat. Tidak ada suatu tempat yang lepas dari ilmu Allah”.[15]
Pelajaran penting:
Ayat berikut mendukung pernyataan di atas yaitu Allah menetap tinggi sedangkan yang di mana-mana adalah ilmu Allah,
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia menempat tinggi di atas 'Arsy-Nya. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Hadid: 4). Ayat ini begitu jelas tidak mempertentangkan keberadaan Allah di atas ‘Arsy dan ilmu Allah yang mengetahui segala tempat. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyah rahimahullah,
فَأَخْبَرَ أَنَّهُ فَوْقَ الْعَرْشِ يَعْلَمُ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ مَعَنَا أَيْنَمَا كُنَّا
“Surat Al Hadid ayat 4 menyebutkan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan Dia mengetahui segala sesuatu. Meskipun begitu Allah pun bersama kita di mana saja kita berada”.[16]

Semoga Allah senantiasa memberi hidayah dan taufik kepada akidah yang lurus. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


www.rumaysho.com


[1] Zakariya As Saaji meninggal dunia tahun 307 H.
[2] Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar hal. 205 dan Mukhtashor Al ‘Uluw hal. 223.
[3] Syarh ‘Aqidah Al Wasithiyah, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan keempat, 1424 H, 2: 53.
[4] Ibnu Jarir Ath Thobari hidup pada tahun 224 – 310 H.
[5] Tafsir Ath Thobari, 1: 456
[6] Tafsir Ath Thobari, 13: 411
[7] Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Syaikh Muhammad Kholil Harros, terbitan Ad Durur As Sunniyah, cetakan keenam, 1429 H, hal. 172.
[8] Ibnu Khuzaimah hidup pada tahun 223-311 H.
[9] Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar hal. 207 dan Mukhtashor Al ‘Uluw hal. 225-226.
[10] Tsa’lab meninggal tahun 291 H.
[11] Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar hal. 213 dan Mukhtashor Al ‘Uluw hal. 230-231.
[12] Ath Thohawiy hidup pada tahun 239-321 H.
[13] Lihat Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Mawaddah, cetakan pertama, 1431 H, 1: 428.
[14] Al Barbahariy meninggal dunia pada tahun 329 H.
[15] Syarhus Sunnah, Al Hasan bin ‘Ali bin Kholf Al Barbahariy Abu Muhammad, terbitan Dar Ibnul Qayyim, cetakan pertama, 1408 H, hal. 24.
[16] Majmu’ Al Fatawa, 5: 103.

keluarnya Madzi tidak membatalkan puasa

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa penjelasan yang telah lewat di rumaysho.com bahwa jika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja atau mencumbu istrinya lantas keluar mani, maka puasanya batal. Namun sekarang masalahnya, bagaimana jika yang keluar cuma madzi? Apakah sama juga membatalkan puasa?
Bedakan Dulu Mani, Madzi dan Wadi
Sebagaimana dijelaskan oleh ulama Syafi’iyah, mani bisa dibedakan dari madzi dan wadi dengan melihat ciri-ciri mani yaitu: (1) baunya khas seperti bau adonan roti ketika basah dan seperti bau telur ketika kering, (2) keluarnya memancar, (3) keluarnya terasa nikmat dan mengakibatkan futur (lemas). Jika salah satu syarat sudah terpenuhi, maka cairan tersebut disebut mani. Wanita sama halnya dengan laki-laki dalam hal ini. Namun untuk wanita tidak disyaratkan air mani tersebut memancar sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan diikuti oleh Ibnu Sholah.[1] Ada ciri-ciri lainnya yang disebutkan oleh para ulama, yaitu cairan mani itu tebal mirip wadi.[2]
Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.
Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima' (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima'. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.[3]
Mani itu suci, sedangkan madzi dan wadi itu najis. Jika keluar mani, wajib untuk mandi. Sedangkan jika yang keluar adalah madzi dan wadi, cukup berwudhu.
Mencumbu Istri Lantas Keluar Mani
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.[4]
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, “Jika seorang yang berpuasa mencium istirnya lantas keluar mani, maka batal puasanya karena maninya keluar dengan jalan mencumbu. Mencumbu di sini hampir mirip dengan jima’ (berhubungan badan) karena sama-sama menunaikan syahwat.”[5]
Keluar Madzi Ketika Puasa
Lantas bagaimana ketika mencumbu istri, lantas yang keluar adalah madzi?
An Nawawi rahimahullah mengatakan,
لو قبل امرأة وتلذذ فأمذى ولم يمن لم يفطر عندنا بلا خلاف
“Jika seseorang mencium istrinya dan terasa nikmat, lantas keluar madzi dan bukan mani, maka puasanya tidak batal. Inilah pendapat kami, ulama Syafi’iyah, tanpa ada perselisihan sama sekali di antara kami.”[6]
Dalam Al Ikhtiyarot, Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat,
ولا يفطر بمذي بسبب قبلة أو لمس أو تكرار نظر وهو قول أبي حنيفة والشافعي وبعض أصحابنا
“Puasa tidaklah batal jika keluar madzi karena sebab mencium, menyentuh atau berulang kali memandang istri. Inilah pendapat Abu Hanifah, Asy Syafi’i dan sebagian ulama Hambali.”[7]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bagaimana dengan seseorang yang mencumbu istrinya sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lantas keluar madzi? Apa hukum puasanya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Jika seseorang mencumbu istrinya lantas keluar madzi, puasanya tetap sah. Dia sama sekali tidak kena hukuman apa pun. Inilah pendapat terkuat menurut kami dari berbagai pendapat ulama yang ada. Alasannya, karena tidak adanya dalil yang menunjukkan bahwa keluarnya madzi membatalkan puasa. Dan tidak tepat dimisalkan dengan mani. Karena madzi masih lebih ringan dibanding mani. Pendapat ini juga dipilih dalam madzhab Syafi’i, Abu Hanifah dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Disebutkan dalam Al Furu’, “Inilah pendapat terkuat”. Begitu pula disebutkan dalam Al Inshof, “Inilah pendapat yang tepat”.”[8]
Jadi kesimpulannya, jika seseorang mencumbu istri lantas yang keluar madzi, maka puasanya tetap sah. Jika keluar mani saat mencumbu istri, para ulama sepakat puasanya batal.

Demi sajian singkat yang bisa kami sampaikan. Artikel ini adalah sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan yang sampai pada kami. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Panggang-GK, 12 Ramadhan 1431 H (21 Agustus 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com



[1] Lihat Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyuddin Abu Bakr Asy Syafi’i, hal. 64, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, tahun 1422 H.
[2] Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah ketika menjelaskan wadi dan madzi.
[3] Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', 5/383, pertanyaan kedua dari fatwa no.4262, Mawqi' Al Ifta'
[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/215.
[5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “Mani”, point 8, 2/14565
[6] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 6/323.
[7] Al Ikhtiyarot, Ibnu Taimiyah, Asy Syamilah, hal. 96.
[8] Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin, 19/236.