Jumat, 29 Juni 2012

Pendidikan Islam Pluralis Multikultural


A.      Pendahuluan
Beda pendapat merupakan ketentuan alam (order of nature) atau dalam bahasa al-Qur’an, “sunatullah”. Perbedaan pandangan, keyakinan, dan agama, merupakan fenomena alamiah. Barang siapa mengingkari adanya perbedaan berarti mengingkari sunatullah, ketentuan-ketentuan yang telah Allah tetapkan. Perbedaan yang ada, di satu sisi akan menjadi suatu hal yang menguntungkan bagi manusia. Dengan adanya perbedaan seseorang dapat merasakan berfariasinya hidup ini. Kekurangan yang dimiliki seseorang ada pada kelebihan yang dimiliki orang lain demikian pula sebaliknya. Tanpa adanya perbedaan tidak akan mungkin ada kemajuan. Namun di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan tersebut kadang meruncing sampai ke titik perseteruan. Untuk mempertahankan posisi masing-masing, tidak jarang agama atau interpretasi teks-teks keagamaan dijadikan sarana legitimasi. Agama sebagai pedoman keselamatan hidup dipahami secara sempit sehingga tidak heran ada asumsi tentang bolehnya berbuat kekerasan dan permusuhan dengan umat dari agama lain karena itu merupakan perbuatan suci. Di sinilah paling tidak akan tampak betapa perluanya mengetahui perbedaan sekaligus persamaan yang ada pada agama lain untuk kemudian menjadikannya sebagai pengetahuan yang sangat berguna.
B.       Pembahasan
a.      Hakikat Pendidikan
Apabila kita berbicara hakikat pendidikan, sudah barang tentu kita tidak dapat terlepas dari pembicaraan tentang pendidikan secara umum. Hal ini disebabkan karena ada keterkaitan antara pengertian pendidikan Islam dengan pengertian pendidikan secara umum. Dalam memberikan definisi pendidikan para ahli berbeda pendapat sesuai kerangka berfikir masaing-masing, diantaranya adalah Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pmpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohanisi terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.2
Sedangkan Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditunjukan untuk keselamatan   dan kebahagiaan manusia. Menurutnya pendidikan berarti usaha berkebudayaan, berasas peradaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.3
Dari dua definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan dengan sengaja, seksama, terencana, dan bertujuan yang dilaksanakan oleh orang dewasa dalam arti memiliki bekal ilmu pengetahuan dan ketrampilan (profesional)  menyampaikan kepada anak didik secara bertahap, begitu juga apa yang diberikan kepada anak didik itu sedapat mungkin menolong tugas dan perannya dimasyarakat, dimana kelak ia hidup (termasuk untuk mempertinggi derajat kemanusiaan).
Adapun yang dimaksud pendidikan Islam sebagaimana yang dikatakan Sayid Sabiq adalah suatu aktivitas yang mempunyai tujuan mempersiapkan anak didik dari segi jasmani, akal dan ruhaninya sehingga nanti mereka menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat baik bagi dirinya maupun umatnya (masyarakat).4
Beberapa uraian tentang pengertian pendidikan dan pendidikan islam tersebut dapat memberikan suatu gambaran bahwa keduanya merupakan satu proses  penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien.
Pada umumnya, Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia tersebut, juga harus dilakukan secara langsung dan bertahap, karena kematangan dan optimalnya perkembangan dan pertumbuhan peserta didik berlangsung melalui proses demi proses kearah tujuan secara bertahap dan terus menerus (kontiunitas). Suatu proses yang diinginkan dalam usaha kependidikan sebagaimana dimaksud adalah proses yang terarah dan bertujuan, yakni usaha untuk mengarahkan peserta didik kepada arah yang optimal sesuai dengan kemampuannya, dengan tujuan yang hendak dicapai yaitu terbentuknya kepribadian peserta didik yang utuh dan mantap  sebagai manusia yang taat. Dengan demikian pendidikan Islam akan mampu memproduk manusia yang bersedia untuk hidup dalam masyarakat yang majemuk/ plural dan multikultural.
Pendidikan dalam Islam tidak sesempit yang dipahami oleh seglintir orang, yakni diantara mereka memahami pendidikan Islam hanya berkisar pada pendidikan rohani semata,tanpa menyentuh pendidikan yang sifatnya pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.  Demikianlah pula bahwa sangatlah tidak tepat anggapan yang mengatakan Islam itu sangat eksklusif dan tertutup, tidak siap menerima perbedaan dan keragaman. Oleh karena itu untuk menilai Islam, seseorang harus memahami Islam secara sempurna atau secara kaffah. Dari segi sejarah Islam telah mempraktekan hidup rukun dalam keragaman. Nabi membangun Yastrib yang terdidri atas keragaman etnis dan latar belakang agama dan kepercayaan, nabi menerapkan konsep Al-Qur’an tidak memaksakan umat non Islam untuk terjadinya konversi ke Islam. [1] Dengan ikhlas umat Islam membangun kebersamaan yang plural di Madinah.

b.      Pengertian Pluralis
Pluralisme secara harafiah dari bahasa Latin: plus, pluris yang berarti "lebih". Secara filosofis, pluralisme adalah wejangan yang menekankan bahwa kenyataan terdiri atas kejamakan dan/atau kemajemukan individu-individu yang berdiri sendiri-sendiri, dan sebagai demikian, tidak boleh dimuarakan pada bentuk-bentuk penampakan dari satu kenyataan mutlak.  Romo Franz Magnis Suseno, dalam Dialog dan Diskusi Pluralism and Humanism in Religious Society, yang diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di Jakarta,  memberikan pendapatnya: pluralisme diartikan sebagai kemampuan untuk hidup damai bersama satu pemeluk agama dengan pemeluk agama lain, dengan dasar nilai-nilai amat diperlukan untuk menghadang timbulnya kebencian yang sepertinya banyak terjadi belakangan ini. Ia menambahkan pluralisme bukanlah relativisme, atau memandang semua agama sama saja. Pluralisme adalah sikap tenang dan tidak terganggu dengan iman dan keberagamaan orang lain. Pluralisme itu bukan berarti memandang semua agama sama. Akan tetapi sebagai sebuah sikap yang terbuka terhadap kemajemukan. Paham pluralisme juga tidak mengenal sikap memaksakan ajaran agama yang satu ke pemeluk agama yang lain.

c.       Pengertian Multikultural
Istilah multikulturalisme diambil dari kata “multicultural” menjadi “multiculturalisme”, sebuah istilah yang digunakan oleh masyarakat Kanada pada sektar tahun 1950-an. Kata “multicultural” juga menurut Kymlicka yang dikutip Fahri Hamzah (2011 : 117), seringkali digunakan dalam arti yang lebih luas. Namun istilah tersebut tetap menekankan pada konsep tentang sejumlah kelompok sosial nonetnis, yang karena berbagai alasan, dikucilkan atau dikesampingkan dalam aliran utama masyarakat. Kymlicka menekankan pengucilan dan pengesampingan itu sebagai fenomena yang tampak dalam masyarakat modern, dimana multikulturlisme yang direpresentasikan dengan adanya kelompok budaya minoritas yang menuntut pengakuan atas identitas mereka serta diterima perbedaan budaya mereka, hadir sebagai tantangan bagi masyarakat modern.
Multikultural merupakan sifat yang menunjukan adanya keragaman budaya dalam satu masyarakat. Untuk mewujudakan nilai-nilai budaya yang multicultural, yang mempunyai keragaman budaya, menurut Parsudi Suparlan acuan utamanya yaitu sebuah idiologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individu maupun secara kebudayaan.5 Konsep yang relevan dengan multikulturalisme antaralain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dan perbedaan yang sederajat, suku bangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan public, HAM dan dan konsep-konsep lainnya yang relevan.6

d.      Tujuan, Prinsip Pengembangan dan Rancangan Pendekatan Pendidikan Islam Berwawasan Pluralis-Multikultural
1.Tujuan Pendidikan Pluralis-Multikultural
Akhir-akhir ini, sering terjadi kritik terhadap pendidikan agama di antaranya bahwa pendidikan agama tidak berdampak pada perubahan prilaku peserta didik setelah mereka mengalami proses pendidikan agama tersebut. Meskipun di beberapa unit pendidikan materi agama diberikan dengan porsi yang cukup besar, namun tetap tidak mampu mencegah peserta didik berprilaku buruk seperti pergaulan bebas, tawuran, berpikiran sempit (dogmatis), kurangnya toleransi dan penghargaan terhadap orang lain. Maka tidak heran jika pada akhirnya banyak orang menjadi apatis dengan pendidikan agama, dan mempertanyakan sejauh mana efektifitas mata pelajaran tersebut bagi peningkatan kesadaran peserta didik baik secara kultural maupun agama.
Pembelajaran dalam koridor pendidikan agama saat ini masih cenderung dogmatis serta kurang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sehingga melahirkan pemahaman agama yang cenderung tekstual dan eksklusif. Di era multikulturalisme ini, pendidikan agama merupakan pilar penyangga bagi kerukunan umat beragama, sehingga diharapkan ia tidak saja menjadi fondasi integritas nasional yang kokoh tetapi juga menjadi fondasi pengayom keberagaman yang sejati.
Oleh karenanya, dengan memanfaatkan keragaman agama-agama yang ada serta melalui bentuk pembelajaran agama yang dialogis, pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural diharapkan memiliki karakteristik khas yang meliputi: penanaman kesadaran akan pentingnya hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan agama yang ada. Penanaman semangat relasi antar manusia dengan spirit kesetaraan dan kesederajatan, saling percaya, saling memahami, menghargai perbedaan dan keunikan agama-agama. Menerima perbedaan-perbedaan dengan pikiran terbuka demi mengatasi konflik untuk terciptanya perdamaian dan kedamaian.
Berangkat dari pandangan di atas, maka pendidikan pluralis-multikultural setidaknya memiliki 2 tujuan besar, yakni tujuan awal dan tujuan akhir, yaitu:
Tujuan awal pendidikan pluralis-multikultural adalah membangun wacana pendidikan multikultural dan penanaman nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi terhadap para pelaku pendidikan.
Sedangkan tujuan akhir dari pendidikan multikultural adalah agar peserta didik mampu memahami dan menguasai setiap materi pembelajaran serta memiliki karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis. Multikulturalisme mengandung pengertian kemajemukan budaya, sementara Pluralisme lebih kepada kemajemukan agama. Dalam konteks ini, istilah Pendidikan Islam Pluralis-Multikultural berarti sikap menerima kemajemukan ekspresi budaya manusia dalam memahami pesan utama agama, terlepas dari rincian anutannya.

2.    Prinsip Pengembangan Pendidikan Pluralis-Multikultural
Pendidikan pluralis multikultural dapat dimulai dari aspek yang paling kecil, yaitu diri sendiri. Prinsip ini menekankan pendidikan dimulai dari pengenalan terhadap jati diri sendiri, bukan jati diri yang lain. Keterlibatan seseorang dalam pendidikan multikultural akan terjadi apabila ia melihat ada relevansinya dengan kehidupannya sendiri. Relevansi masalah orang lain terhadap kehidupannya sendiri akan membuat seseorang berminat untuk terlibat dalam pendidikan multikultural.
Pendidikan pluralis multikultural hendaknya dikembangkan agar pembelajaran tidak mengembangkan sikap etnosentris. Dengan mengembangkan sikap yang non-etnosentris, kebencian dan konflik akan dapat dihindarkan secara maksimal. Itu berarti bahwa pendidikan ini bertujuan untuk membangun kesadaran yang tidak bersifat mengunggulkan diri dan kelompoknya sebagai yang paling unggul dengan mengalahkan yang lain.
Pendidikan pluralis-multikultural seharusnya dikembangkan secara integratif, komprehensif dan konseptual. Pendekatan semacam ini mengisyaratkan bahwa agar kurikulum pendidikan pluralis-multikultural memasukkan sebuah kurikulum yang bersifat total, terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran seperti bahasa, ilmu pengetahuan sosial, sains dan teknologi, pendidikan jasmani, kesenian atau pendidikan moral.
Pendidikan pluralis-multikultural harus menghasilkan sebuah perubahan, Bukan saja pada materi kurikulum, tetapi pada praktek pembelajaran dan struktur sosial dari sebuah kelas. Untuk mencapai suasana pembelajaran demikian, maka pembelajaran harus berorientasi pada proses, misalnya bermain peran, simulasi, diskusi, pembelajaran kooperatif, pembelajaran partisipatoris, dan sebagainya.
Pendidikan pluralis-multikultural harus mencakup realitas sosial dan kesejarahan dari agama dan etnis yang ada. Kontekstualisasi semacam ini memiliki makna penting untuk menumbuhkan rasa hormat, toleran dan menghargai keragaman yang ada. Dalam konteks pendidikan agama berwawasan pluraslis multikultural, seorang pendidik (guru) diharapkan bersikap demokratis. Artinya, segala prilakunya tidak diskriminatif terhadap peserta didik yang berbeda agama. Selain itu, ia juga diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu atau kejadian-kejadian yang terkait dengan masalah agama. Oleh karenanya, seorang pendidik sudah seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, dan segala bentuk kekerasan sangat dilarang oleh agama. Dalam hal ini, setiap unit pendidikan (sekolah) juga diharapkan dapat menerapkan peraturan lembaga yang di dalamnya mencakup poin tentang larangan segala bentuk diskriminasi sehingga semua anggota di unit pendidikan (sekolah) itu dapat selalu belajar untuk saling menghargai orang lain yang berbeda.
3.    Rancangan Pendekatan (Metodologi) Pendidikan Agama Berwawasan Pluralis-Multikultural.
     Pengembangan pendidikan agama berwawasan pluralis multikultural dapat diterapkan pada beberapa aspek, yakni: orientasi muatan (kurikulum), orientasi siswa, dan orientasi reformasi unit pendidikan (persekolahan).
Pada pendidikan yang berorientasi pada muatan, J.A. Banks (2009) menawarkan kerangka kurikulum dengan beberapa pendekatan, yaitu:
a.    Pendekatan kontributif, bertujuan untuk memasukkan materi-materi tentang keragaman kelompok keagamaan (termasuk kelompok etnik dan kultur masyarakat).
b.    Pendekatan aditif, yaitu melakukan penambahan muatan-muatan, konsep-konsep baru ke dalam kurikulum tanpa mengubah struktur dasarnya. Pendidikan agama memanfaatkan muatan-muatan khas multikultural sebagai pemerkaya bahan ajar, konsep-konsep tentang harmoni kehidupan bersama antar umat beragama, saling toleransi, ko-eksistensi, pro-eksistensi, kerjasama, saling menghargai dan memahami.
Untuk merancang strategi hubungan multikultural dalam pendidikan (termasuk pendidikan agama) setidaknya dapat digolongkan kepada 2 (dua) pengalaman, yakni: pengalaman pribadi dan pengalaman pengajaran yang dilakukan oleh guru (pendidik).
Pengalaman pribadi dapat dikondisikan dengan menciptakan suasana seperti: Seluruh peserta didik baik yang minoritas maupun mayoritas memiliki status dan tugas yang sama. Seluruh peserta didik bergaul, berhubungan, berkembang dan berkelanjutan bersama. Seluruh peserta didik berhubungan dengan fasilitas, gaya belajar guru dan norma kelas yang sama.
Adapun dalam bentuk pengalaman pengajaran adalah sebagai berikut:
1.      Guru harus sadar akan keragaman siswa.
2.      Bahan kurikulum dan pengajaran seharusnya merefleksikan keragaman.
3.      Bahan kurikulum dituliskan dalam bahasa-bahasa daerah/etnik yang berbeda.        
Selain itu, di dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural perlu juga upaya pendekatan lain seperti: pendekatan estetik dan pendekatan berperspektif gender.
Pendekatan estetik di dalam pendidikan agama akan menjadikan peserta didik memiliki sifat-sifat yang santun, damai, ramah, dan mencintai keindahan. Dalam pendekatan ini, pendidikan agama tidak didekati secara doktrinal yang cenderung menekankan adanya “otoritas-otoritas” kebenaran agama, tetapi lebih apresiatif terhadap gejala-gejala yang terjadi di masyarakat serta dilihat sebagai bagian dari dinamika hidup yang bernilai estetis. Sedangkan pendekatan berperspektif gender adalah pendekatan yang tidak membedakan peserta didik dari aspek jenis kelamin. Dengan demikian pendekatan ini sangat manusiawi.
Adapun metode yang dapat diterapkan dalam pendidikan agama berwawasan pluralis-multikultural cukup beragam. Metode yang paling baik dalam sebuah pembelajaran idealnya bervariatif, baik antara teknik yang berpusat pada guru maupun teknik pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah dengan menggunakan “model komunikatif” dengan menjadikan perbedaan sebagai titik tekan. Metode ini sangat efektif apalagi dalam proses belajar mengajar yang sifatnya kajian perbandingan agama dan budaya. Sebab, dengan komunikasi ini memungkinkan setiap komunitas yang memiliki latar belakang berbeda dapat mengemukakan pendapatnya secara argumentatif.
Selain metode itu, perlu juga diterapkan metode pendukung seperti: metode belajar aktif (collaborative learning), metode belajar melalui penemuan dan pengalaman sendiri (self discovery learning), ceramah (socratic teaching) yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan pertanyaan lalu diberikan jawaban yang terus mengalir sehingga terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik.

C.      Kesimpulan dan Penutup
Islam adalah agama terbuka, tidak menutup diri, dan memberikan kebebasan berfikir, bagi penganutnya dan ajarannya mengajak penganutnya untuk senantiasa berinteraksi antar sesama manusia tanpa membeda-bedakan antar satu dengan yang lain serta menghimbau untuk senantiasa berdialog mencari kebenaran yang hakiki dengan pihak lain (non Islam) dan dilakukan dengan cara yang baik.
Pendidikan Islam yang plural adalah pendidikan yang mengarahkan peserta didik untuk mampu menjalin kerjasama dengan pihak lain tanpa membedakan latar belakang etnis, warna kulit, agama dan kepercayaan.


1 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam,Bandung:Remaja Rosda karya,1994,hal.14-15
2 Ki Hajar Dewantara,Bagian Pertama Pendidikan, Yogyakarta:Majeis Luhur Persatuan Taman Siswa,1962, hal.166
3 sayid sabiq,Islamuna(Beirut:Darul Kitab)hal.237
4 Ahmad Syabili, Sejarah dan Kebudayaan Islam jilid I, Al-Husana Zikra:Jakarta,2000.hal 133
5 Parsudi Suparlan,Menuju masyarakat Indonesia yang mullikultural(makalah)symposium Internasional, Denpasar:Jurnal Antropologi Indonesia,2002,hal.3
6 Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar